Minggu, 11 Mei 2014

Hukum Puasa Daud

Kajian Interaktif
Berpikir Logis dan Agamis

Hukum Puasa Daud
Kita mengenal banyak jenis puasa sunnah, ada puasa senin kami, puasa as syuro, puasa arafah, puasa tarwiah dan lain sebagainya. Bagaimana dengan puasa Daud? Tak ayal puasa sunah ini pun sudah familiar dengan kita. Tapi bagaimana hukummnya jika berpuasa Daud tidak dengan ijazah sang guru ? mari kita lihat jawaban Abah
Jawab :
Menurut Abah Kyai Masrokhan jika puasa Daud dilakukan untuk hajat maka menggunakan ijazah.  Hajat yang dimaksud adalah hajat keperluan dunia. Jika tidak dengan ijazah guru hukumnya tetap sah. Puasa Daud tanpa ijazah diperuntukan untuk hajat akhirat, adapun soal bonusnya hanya Allah yang tau entah di dunia juga diberikan entah hanya di akhirat saja. Jadi akan lebih baik jika hajatnya dunia dan akhirat maka puasanya dengan ijazah guru.

Sering kita melihat orang berpuasa bertahun-tahun. Ada yang satu tahun, dua tahun, tiga tahun dan seterusnya. Lantas adakah batasan hari dalam menjalankan ibadah puasa Daud ?
Jawab :
Menurut Abah Kyai Masrokhan tidak ada batasan dalam melakukan puasa Daud, kalau bisa sampai ajal menjemputpun tidak apa-apa seperti yang dicontohkan oleh Nabi Daud As.

Kita sudah mengetahui hukum puasa Daud dan harinya lalu apa faedahnya jika melakukan puasa daud ?
Jawab :
Menurut Abah Kyai Masrokhan faedahnya banyak, diantaranya yaitu menjadi wali Allah, sehat badan, sehat hati, membuat pikiran menjadi cemerlang dan lain sebagainya. Di antara kesemua faedah tersebut, faedah menjadi wali Allah-lah yang paling utama diantara yang utama. Karena dengan menjadi wali Allah, kekasih Allah tentu Allah tidak akan membiarkan kita berada dalam kesusahan. (Ulfi)rujukan  redaski Satrul Qolam Aswaja, Pondok Pesantren Durrotu Ahlissunnah Waljamaah Banaran Sekaran Gunungpati

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Follow

Popular Posts

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © Jejak Sajak Salamah | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com