Kajian Interaktif
Berpikir Logis dan
Agamis
Hukum Puasa Daud
Kita mengenal banyak
jenis puasa sunnah, ada puasa senin kami, puasa as syuro, puasa arafah, puasa
tarwiah dan lain sebagainya. Bagaimana dengan puasa Daud? Tak ayal puasa sunah
ini pun sudah familiar dengan kita. Tapi bagaimana hukummnya jika berpuasa Daud
tidak dengan ijazah sang guru ? mari kita lihat jawaban Abah
Jawab :
Menurut Abah Kyai
Masrokhan jika puasa Daud dilakukan untuk hajat maka menggunakan ijazah. Hajat yang dimaksud adalah hajat keperluan
dunia. Jika tidak dengan ijazah guru hukumnya tetap sah. Puasa Daud tanpa
ijazah diperuntukan untuk hajat akhirat, adapun soal bonusnya hanya Allah yang
tau entah di dunia juga diberikan entah hanya di akhirat saja. Jadi akan lebih
baik jika hajatnya dunia dan akhirat maka puasanya dengan ijazah guru.
Sering kita melihat
orang berpuasa bertahun-tahun. Ada yang satu tahun, dua tahun, tiga tahun dan
seterusnya. Lantas adakah batasan hari dalam menjalankan ibadah puasa Daud ?
Jawab :
Menurut Abah Kyai
Masrokhan tidak ada batasan dalam melakukan puasa Daud, kalau bisa sampai ajal
menjemputpun tidak apa-apa seperti yang dicontohkan oleh Nabi Daud As.
Kita sudah mengetahui
hukum puasa Daud dan harinya lalu apa faedahnya jika melakukan puasa daud ?
Jawab :
Menurut Abah Kyai
Masrokhan faedahnya banyak, diantaranya yaitu menjadi wali Allah, sehat badan,
sehat hati, membuat pikiran menjadi cemerlang dan lain sebagainya. Di antara
kesemua faedah tersebut, faedah menjadi wali Allah-lah yang paling utama
diantara yang utama. Karena dengan menjadi wali Allah, kekasih Allah tentu
Allah tidak akan membiarkan kita berada dalam kesusahan. (Ulfi)rujukan redaski Satrul Qolam Aswaja, Pondok Pesantren Durrotu Ahlissunnah Waljamaah Banaran Sekaran Gunungpati
0 komentar:
Posting Komentar