Ada keraguan dalam salah satu tempat pusat di Aswaja yaitu aula
putri dan putra. Hampir kebanyakan acara dilakukan disana. Yang menjadi
keraguan adalah jika aula putra putri di gunakan untuk tidur, ngaji, dan shalat
apakah tidak dikhawatirkan menjadi tidak suci tempat? Karena dikhawatirkan saat tidur ada yang
berhalangan lalu tembus bagaimana hukum tempat itu? (
Jawaban:
Menurut Ustadz Idham Kholid ”Jika tidak tahu tidak masalah. Tapi jika pelaku
tahu dan acuh berarti dia yang berdosa. Misal, ketika kita shalat lalu ada
rakaat yang kurang, dan ketika shalat telah selesai baru ingat itu tidak
apa-apa. Kita tidak disuruh untuk mengulang shalat. Segala tindakan yang
dilakukan tanpa sengaja dan karena ketidaktahuan itu di ma’fu oleh Allah. Insya
Allah...”
“Siapa yang mampu bertahan, dialah yang menjadi pemenang.”tambahnya. (Farchan Mukhliez)
0 komentar:
Posting Komentar