“Bagaimana
hukumnya orang yang bekerja sama dengan setan yang bertujuan agar dapat memberi
nafkah untuk keluarganya dan ingin melestarikan kebudayaan daerah. Lalu, apakah
diperbolehkan seorang manusia menikahi selain bangsanya sendiri melainkan
menikah dengan bangsa jin?”
Jawaban :
Abah Kiai Masrokhan
menjawab dengan tegas. “Segala bentuk kerjasama yang melibatkan setan itu
syirik hukumnya, contohnya dukun. Lalu bagaimana dengan para pemain kuda
lumping? Apapun alasannya entah mereka hanya ingin mencari nafkah atau hanya
sekedar melestarikan sebuah budaya, tetap saja dihukumi sebagai golongan orang
musyrik. Mereka mengandalkan kekuatan setan untuk melakukan hal yang di luar
kewajaran manusia ketika raga mereka telah dirasuki. Dengan begitu, mereka
tidak meyakini adanya kebesaran dan kekuatan Allah yang tidak ada satu pun
makhluk yang mampu menandingi-Nya. Kita
diperbolehkan melestarikan budaya-budaya tradisional yang ada di Indonesia.
Namun, alangkah baiknya jika kebudayaan tersebut dipadukan dengan nuansa yang
bernafaskan keislaman.”
“Sedangkan hal
yang mengenai pernikahan antara manusia dan jin itu memiliki dua pendapat, ada
yang memperbolehkan dan ada yang tidak. Menurut Syekh Sulaiman, bagi mereka (manusia)
yang mampu lahir batin menikah dengan golongan jin dan mempunyai tujuan baik
atas pernikahan tersebut itu diperbolehkan. Karena sejatinya manusia adalah kholifah fill ardi (pemimpin bumi), diharapkan
dengan pernikahan tersebut manusia dapat memimpin dari golongannya sendiri
maupun dari golongan jin. Sedangkan yang tidak kuat lahir batin maupun
mentalnya, lebih baik menghindari pernikahan dengan jin dan menikah dengan
golongannya sendiri (manusia) seperti halnya orang pada umumnya. Lalu mana yang
lebih baik? Dalam Al-quran Q.S Ar-Rum:21, Allah berfirman, “Allah telah menciptakan pasangan untukmu dari jenismu
sendiri, agar membuatmu merasa nyaman dan tentram kepadanya sehingga menjadikan
di antaranya kasih sayang.” (Elok Mutiara Rahmawati)
#Sumber Buletin Embun PP. Durrotu Ahlissunnah Waljamaah, situs resmi http://durrotuaswaja.com/
0 komentar:
Posting Komentar